KSOP Otoritas Perketat Arus Pelayaran Sungai Mahakam Pasca-insiden Tabrakan Jembatan Mahulu
Jembatan Mahulu
KALTIMWARA.COM - SAMARINDA - Menyusul insiden mengkhawatirkan di mana sebuah kapal tongkang menabrak Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) beberapa waktu lalu, otoritas terkait kini mengambil langkah tegas. Mulai Rabu (31/12/2025), aturan pelayaran di sepanjang jalur Sungai Mahakam resmi diperketat guna mencegah terulangnya kejadian serupa yang mengancam infrastruktur vital daerah.
Langkah preventif ini diambil setelah dilakukan evaluasi mendalam terhadap kondisi pilar jembatan yang sempat terhantam keras. Meskipun struktur utama masih berdiri, kekhawatiran mengenai kerawanan pilar jembatan menjadi landasan utama bagi pemerintah untuk membatasi pergerakan kapal-kapal bertonase besar yang melintas di bawah jembatan tersebut.
Fokus utama dari pengetatan ini adalah pengawasan terhadap kapal tongkang dan angkutan logistik berat lainnya. Petugas di lapangan kini lebih intensif dalam memeriksa kesiapan teknis kapal, termasuk kelayakan mesin dan ketersediaan kapal pemandu (tugboat) yang memadai sebelum kapal diizinkan melewati kolong jembatan.
Selain aspek teknis, faktor cuaca dan arus sungai yang kerap berubah-ubah di penghujung tahun menjadi perhatian serius. Debit air yang meningkat akibat curah hujan tinggi di hulu sungai dapat membuat kendali kapal menjadi lebih sulit, sehingga koordinasi antara nakhoda dan petugas navigasi darat kini diperketat melalui sistem komunikasi nirkabel yang lebih responsif.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur menyatakan bahwa keselamatan infrastruktur jembatan tidak bisa ditawar lagi. Menurutnya, Jembatan Mahulu memiliki peran strategis dalam menghubungkan konektivitas antarwilayah di Samarinda, sehingga perlindungan terhadap aset tersebut menjadi prioritas utama pemerintah provinsi.
Dalam keterangannya, pejabat terkait juga menyinggung mengenai proses investigasi yang masih berjalan terhadap insiden tabrakan sebelumnya. Pihaknya memastikan akan ada sanksi tegas bagi pihak operator kapal jika ditemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran terhadap prosedur keselamatan pelayaran yang sudah ditetapkan.
Kepala Bidang Pelayaran Dinas Perhubungan Kaltim, Ahmad Riansyah, memberikan penegasan terkait kebijakan baru ini di lokasi peninjauan. "Kami melakukan pengetatan arus pelayaran di kolong Jembatan Mahulu untuk menjamin keselamatan infrastruktur jembatan pasca-kejadian kemarin," ujar Ahmad Riansyah dalam wawancaranya pada Rabu (31/12/2025).
Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat ini, diharapkan stabilitas pilar jembatan tetap terjaga hingga proses perbaikan atau penguatan struktur dilakukan. Masyarakat pengguna jalan juga diminta untuk tetap tenang namun waspada, sementara para pelaku usaha pelayaran diharapkan dapat mematuhi standar prosedur operasional demi keamanan bersama. (kw/bdn)