DPK Kaltim Temukan Naskah Kuno di Atas Daun Lontar

featured-image

Foto : Istimewa

KALTIMWARA.COM - SAMARINDA - Tidak hanya menanti laporan masyarakat, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim juga berinisiatif mencari naskah kuno tersebut. Caranya, yakni hunting atau “berburu” aset sejarah untuk didokumentasikan dengan metode alih media. Teranyar, perburuan itu membuahkan hasil. Mereka menemukan naskah kuno berharga yang tertulis di atas lembar daun lontar, Selasa (31/10).

Bidang Deposit, Pelestarian, dan Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan DPK Kaltim menemui Elvin Satria Widodo, seorang pedagang yang memiliki koleksi naskah kuno tersebut. Elvin mengaku tidak menyangka bila barang koleksi tersebut memuat nilai sejarah yang penting.

“Saya memang suka koleksi barang-barang lama. Apalagi hiasan daun lontar ini awalnya saya dapatkan karena unik ada daun yang di atasnya ada tulisan kuno. Sekalinya ini malah sejarah yang belum teralih bahasakan. Saya sendiri juga jadi penasaran dengan isinya,” cerita Elvin kala petugas DPK Kaltim mendokumentasikan naskah kuno tersebut.

Daun lontar yang berjumlah 150 lembar tersebut didokumentasikan satu demi satu secara terperinci oleh petugas DPK Kaltim agar selanjutnya diserahkan kepada perpusnas untuk melalui tahapan alih aksara dan alih bahasa.

“Semoga ke depannya kepada masyarakat DPK Kaltim memberikan sosialisasi mengenai hal yang dapat dilakukan ketika menemui naskah kuno. Karena sangat bermanfaat sekali dan saya juga senang DPK Kaltim dengan sigap langsung melaksanakan dokumentasi naskah kuno ini,” papar Elvin.

Pustakawan Ahli Muda DPK Kaltim Patimah Irny yang turut mendampingi jalannya proses dokumentasi alih media naskah kuno, berterima kasih atas inisiasi dan keberkenaan Elvin dalam upaya penyelamatan naskah kuno.

“Bapak Elvin ini mengetahui bahwa peran DPK Kaltim juga pada upaya penyelamatan naskah kuno dari seorang pustakawan yang memberi tahu dia bahwa nilai sejarah barang miliknya sangat tinggi. Kami senang dengan masyarakat yang dapat berkolaborasi dengan DPK Kaltim,” jelas Irny.

Irny berharap ke depannya masyarakat pemilik barang bermuatan aksara yang belum teralih bahasa dapat menghubungi DPK Kaltim. “Untuk DPK kota dan kabupaten apabila di masing-masing daerah menemukan aset seperti ini bisa menyampaikan kepada kami, apabila membutuhkan bantuan alih media DPK Kaltim siap membantu. Serta masyarakat pun jangan khawatir naskah kuno akan didokumentasikan dan dikembalikan tidak kami ambil secara penuh,” pungkas Irny. (adv/hms/DPK)