Distan PPU Musnahkan Arsip Tahun 2008

featured-image

Foto : Istimewa

KALTIMWARA.COM - PENAJAM - Pengelolaan arsip menjadi salah satu atensi bagi Dinas Pertanian (Distan) Penajam Paser Utara (PPU). Sebagai institusi yang melekat dengan aktivitas pendokumentasian, penataan arsip lama merupakan aktivitas tak terpisahkan.

Kepala Sub Bagian Umum Distan PPU Andi Rina Febriana menjelaskan, arsip terlama yang mereka miliki adalah dokumen pada 2008. Sebagian sudah mereka musnahkan. Namun, Rina menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku secara mutlak. Arsip bernilai historis atau bisa jadi dasar pengambilan keputusan pada masa mendatang, bisa dirawat lebih lama. “Ada arsip yang sudah kita tidak pakai selama lima tahun itu akan kita simpan lalu dikumpulkan untuk diserahkan ke Dispusip (Dinas Perpustakaan dan Arsip) PPU,” lanjutnya.

Pelimpahan arsip tersebut berdampak positif. Selain meringankan beban penyimpanan ruang arsip internal mereka, juga menjamin keamanan dokumen lantaran dirawat oleh OPD yang bertugas khusus mengelola dokumen pemerintah.

Rina mengatakan, pengumpulan dan serah-terima dokumen ke Dispusip menjadi langkah strategis memastikan arsip-arsip dikelola optimal. Di tengah dinamika pengelolaan arsip lama, Dinas Pertanian PPU menegaskan komitmen mereka terhadap pelestarian sejarah dan data penting. (adv/hms/DPK)