Pertahankan Status Layanan Budaya Lokal, Butuh Dukungan Masyarakat

featured-image

Foto : Istimewa

KALTIMWARA.COM - SAMARINDA - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim menjadi instansi yang dipercaya untuk menyimpan dan mengelola beragam jenis karya tulis. Mulai buku, dokumen, hingga manuskrip atau naskah kuno. Sayangnya, belum banyak masyarakat yang tahu fungsi tersebut.

Sejak 2012, DPK Kaltim ditetapkan sebagai pusat unggulan layanan budaya lokal (center of excellence) Kalimantan oleh Perpustakaan Nasional. DPK Kaltim rutin mengumpulkan, merawat, serta menyelamatkan tulisan tangan asli yang berusia minimal 50 tahun. Terlebih yang punya arti penting bagi peradaban, sejarah, kebudayaan dan ilmu pengetahuan.

Kepala DPK Kaltim Muhammad Syafranuddin memaparkan, dengan semangat pelestarian budaya, nilai sejarah penting untuk diketahui masyarakat secara luas. Hanya, mereka punya tanggung jawab untuk meningkatkan aktivitas pengumpulan naskah kuno tersebut. “Karena masih banyak naskah kuno tersebut tersebar di masyarakat wilayah pedalaman, perbatasan, maupun di perkotaan, bahkan di luar negeri, terutama di Belanda,” kata pria yang akrab disapa Ivan tersebut.

Ivan mengakui, masih sedikit naskah kuno yang tersimpan di DPK Kaltim. Baik dari naskah kuno menyangkut kebudayaan hingga arsip mengenai masuknya agama, migrasi penduduk, dan lainnya ke provinsi ini. “Untuk mendapatkan naskah-naskah kuno yang tidak kita perkirakan ada di tangan para tetua adat di Kaltim, perlu perjuangan untuk mencarinya. Tapi kami berharap yang menguasai aneka macam naskah kuno saat ini, bisa menyerahkannya ke DPK Kaltim,” ujarnya.

Apabila DPK Kaltim berhasil mengumpulkan naskah-naskah tersebut. Secara otomatis status sebagai pusat unggulan Layanan Budaya Lokal Kalimantan dapat dipertahankan. Karena akan menjadi layanan yang dapat membantu masyarakat melestarikan kebudayaan, serta menjadi wisata edukasi yang bermanfaat bagi penduduk Kaltim. “DPK Kaltim mengharapkan dukungan banyak pihak untuk menyelamatkan naskah kuno tersebut, karena dalam naskah itu akan diketahui jejak perjalanan masyarakat Kaltim,” sebut Ivan.

Dalam segala upaya ini pihaknya mengaku mengalami tantangan. Khususnya soal anggaran. Dalam rapat dengar pendapat dengan Panitia Kerja Peningkatan Literasi dan Tenaga Perpustakaan (PLTP) Komisi X beberapa waktu silam, pihaknya sudah menyampaikan sederet tantangan tersebut.

Dia berharap penyelamatan naskah-naskah kuno dibantu pemerintah pusat. Baik dalam bentuk anggaran maupun tenaga bersertifikat kompeten. “Perlu waktu panjang dan berkesinambungan untuk mengumpulkan naskah-naskah kuno karena ini terkait perkembangan masyarakat Kaltim dari masa ke masa,” pungkasnya. (adv/hms/DPK)