DPK Kaltim Terima Penyerahan Arsip dari BPKAD

featured-image

Foto : Istimewa

KALTIMWARA.COM - SAMARINDA - Saat ini Depo Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim baru 25 persen terisi oleh organisasi perangkat daerah (OPD). DPK berharap, 75 persen lainnya bisa segera diisi oleh OPD di lingkup Pemprov Kaltim.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian Kepala DPK Kaltim Taufik, menanggapi inisiatif positif Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim yang tertib menata arsipnya.

Ya, setelah mendapat persetujuan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), BPKAD memusnahkan 6.707 arsip kurun waktu 2007 milik Biro Keuangan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltim. Selain pemusnahan, BPKAD Kaltim juga menyerahkan arsip statis kepada DPK Kaltim.

“BPKAD Kaltim menjadi pilot project untuk OPD lain dalam menerapkan sistem penataan arsip. Kami mohon partisipasi secara profesional dari masing-masing OPD. Arsip yang dikelola dengan baik akan memiliki nilai yang sangat vital dan penting,” tutur Taufik.

Taufik pun mengapresiasi langkah BPKAD Kaltim yang memusnahan arsip. Mereka sudah melakukan hal tersebut sebanyak lima kali sejak 2015. Ia mengatakan, BPKAD Kaltim menjadi OPD yang baik dalam pengelolaan arsip setelah Universitas Indonesia. “Kami sangat mengapresiasi pejuang arsip BPKAD Kaltim. Semoga semangat menjaga dan merawat arsip ini dapat menginspirasi OPD lain dalam tertib pengelolaan arsip,” kata Taufik.

Pemusnahan arsip memiliki mekanisme yang diatur dalam sebuah ketentuan. Tepatnya dalam Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 25 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemusnahan Arsip.

Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana mengatakan, dari 9.425 berkas statis di BPKAD, 85 berkas di antaranya diserahkan dan disimpan di DPK Kaltim. Adapun 2.236 arsip berstatus inaktif, 297 berstatus arsip vital, dan 6.707 arsip lainnya disetujui untuk dimusnahkan.

“Kami berharap dengan pemusnahan dan penyerahan arsip ini, kami dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Kami juga ingin memberikan contoh kepada OPD (organisasi perangkat daerah) lainnya untuk tertib dalam pengelolaan arsip,” ujar Fahmi. (adv/hms/dpk)