DPK Kaltim Dorong Mahulu Bentuk DPK

featured-image

Foto : Istimewa

KALTIMWARA.COM - SAMARINDA - Di antara 10 daerah di Kaltim, Mahakam Ulu (Mahulu) jadi satu-satunya daerah yang belum memiliki perpustakaan berstandar nasional. Ketiadaan organisasi perangkat daerah seperti Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) jadi salah satu penyebabnya.

Sementara itu, bila ingin membentuk DPK, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Seperti ketersediaan gedung sekretariat, struktur organisasi, hingga personel. “Sementara di Mahulu, masih ada beberapa OPD yang kekurangan personel,” jelas Pelaksana Harian Kepala DPK Kaltim Taufik.

Ya, minimnya sumber daya manusia (SDM) jadi tantangan terbesar Mahulu saat ini. Ditambah lagi, regulasinya atau peraturan daerahnya belum tersedia. Akhirnya pemerintah pusat dan pemerintah provinsi tidak bisa mengintervensi program ke daerah itu.

Menurutnya setiap kabupaten/kota yang mau membangun perpustakaan, dialokasikan dana Rp 5 miliar. Namun, dana tersebut tidak bisa cair bila belum ada DPK di daerah tersebut. Karena itu, Taufik berharap Mahulu segera membentuk DPK agar dapat meningkatkan kualitas perpustakaan di wilayahnya sesuai standar nasional perpustakaan. "DPK Kaltim siap membantu dan mendampingi mereka dalam proses pembentukan DPK," katanya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, ada lima jenis perpustakaan yang diakui secara nasional. Yakni perpustakaan nasional, perpustakaan umum, perpustakaan sekolah, perpustakaan perguruan tinggi, dan perpustakaan khusus.

Perpustakaan nasional merupakan domain pemerintah pusat. Adapun perpustakaan umum, ditangani oleh tiap-tiap tingkatan, mulai provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, hingga desa. Ada perpustakaan sekolah mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA sederajat.

 Selanjutnya, ada perpustakaan perguruan tinggi yang ada di akademik, institut, dan sebagainya. Terakhir ada perpustakaan khusus, jadi biasanya perpustakaan yang dikelola oleh instansi-instansi pemerintah, oleh yayasan, perusahaan, dan sebagainya.

Dari lima jenis perpustakaan itu, yang menjadi perhatian adalah perpustakaan umum. Namun dari 10 daerah di Kaltim, baru sembilan yang telah membentuk DPK melalui peraturan daerah. "Jadi karena belum terbentuknya DPK di wilayah tersebut, bukan berarti provinsi dan pemerintah pusat tidak melakukan apa-apa. Kami sudah mengadvokasi dan mendorong mereka untuk membentuk OPD," ujarnya. (adv/hms/ndy)