DPK Kaltim Bertanggung Jawab Kelola Naskah Kuno

featured-image

Foto : Istimewa

KALTIMWARA.COM - SAMARINDA - Tidak hanya mengoleksi buku terkini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim juga bertanggung jawab mengelola naskah kuno bernilai sejarah. Untuk mengelolanya pun melalui beberapa tahap yang tidak mudah.

Kabid Deposit, Pelestarian, Pengembangan Koleksi, dan Pengembangan Pengolahan Buku Perpustakaan Kaltim Endang Effendi menjelaskan, tahap pertama adalah mengumpulkan naskah kuno tersebut. “Biasanya dari masyarakat, kerajaan, maupun luar negeri," sebut Effendi.

Setelah naskah kuno dikumpulkan, kemudian diperbaiki. Kegiatan tersebut meliputi pembersihan dan pengawetan bahan. “Nah, setelah itu barulah naskah kuno tersebut disalin ke dalam bentuk lainnya. Seperti ke kertas atau digital. Karena umumnya naskah kuno tersebut dibuat di atas media seperti dedaunan, pelepah kayu, atau bebatuan,” jelas dia.

Kemudian, tahapan keempat adalah naskah kuno dialihmediakan oleh ahli aksara dan bahasa kuno. Naskah tersebut diterjemahkan dan ditafsirkan menggunakan bahasa dan aksara tempo dulu. "Tahapan kelima adalah restorasi naskah kuno yang mengembalikan kondisi naskah kuno yang rusak atau tercabik-cabik menjadi utuh dan dapat dibaca," ucapnya.

 Endang mengatakan, tahapan terakhir adalah pendayagunaan naskah kuno yang mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang terkandung dalam naskah tersebut kepada masyarakat.

 Ia berharap pada 2024, Perpustakaan DPK Kaltim menyosialisasikan betapa pentingnya mengetahui dan memahami sejarah kebudayaan pada masa lalu. Pihaknya mengajak masyarakat yang memiliki naskah kuno untuk menyerahkan atau mengantar ke perpustakaan agar dapat dirawat dan dilestarikan. "Semoga sejarah-sejarah yang tersimpan di 10 kabupaten dan kota baik di masyarakat maupun di kerajaan nanti bisa kita gali dan kita olah," ujar Endang. (adv/hms/DPK)