Diarpus Kukar Bakukan Prosedur Akses Pengarsipan

featured-image

Foto : Istimewa

KALTIMWARA.COM - SAMARINDA - Demi pengelolaan kearsipan yang lebih tertata, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar terus mematangkan formula penerapannya. Teranyar, mereka menggelar magang penetapan daftar prosedur akses dan layanan izin pengguna arsip statis bersifat tertutup. Kegiatan tersebut mereka selenggarakan di Hotel Selyca Mulia, Samarinda, Kamis (9/11).

Diikuti 10 peserta, kegiatan tersebut berisi rangkaian penyampaian materi mengenai implementasi kearsipan berdasarkan nilai yang komprehensif dan terpadu. Hadir sekaligus membuka kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim Muhammad Syafranuddin. Dia berharap peserta dapat memahami daftar prosedur akses serta layanan izin penggunaan arsip di Diarpus Kukar.

Dengan demikian, masyarakat dan organisasi perangkat daerah (OPD) bisa terbantu dalam memperoleh akses informasi melalui arsip dengan mudah dan tersistem. “Penyajian arsip dapat melalui berbagai cara atau metode seperti pemberian layanan kepada pengguna arsip melalui website.”

Syafranuddin pun berharap kemudian naskah sumber arsip bisa dibuat lebih entertain. Seperti pembuatan animasi kearsipan. “Itu untuk memasyarakatkan aktivitas arsip bagi generasi millenial dan Gen Z yang saat ini semakin terbuka dengan kecepatan dan kedalaman informasi,” terang pria yang akrab disapa Ivan tersebut.

Ivan melanjutkan, DPK Kaltim akan terus berkomitmen mendampingi dan membina lembaga kearsipan daerah di Kaltim guna mewujudkan tertib arsip dan arsip menyelamatkan bangsa. (adv/hms/DPK)