Jalan Panjang Wujudkan Kamus Bahasa Paser

featured-image

Foto : ilustrasi

KALTIMWARA.COM - PENAJAM - Banyak cara untuk bisa melestarikan bahasa daerah. Salah satunya dengan mengabadikannya lewat berbagai media. Termasuk dikumpulkan dalam kamus. Itu yang sedang dilakukan untuk melestarikan Bahasa Paser.

Bahasa Paser menjadi bahasa ibu dari Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU). Untuk diketahui, penggunaan Bahasa Paser sudah diterapkan dalam pelajaran muatan lokal (mulok) di seluruh sekolah dasar di PPU. Dari 222 SD baru 70 persen yang mengajarkan bahasa daerah.

Ketua Laskar Pertahanan Adat Paser (LPAP) Kaltim Noviandra menyebut pembelajaran bahasa daerah sudah semestinya diajarkan di semua sekolah, khususnya sejak SD. Terlebih jika nantinya menjadi salah satu pelajaran di IKN Nusantara. “Bahasa daerah itu sebuah identitas. Apalagi masuk pelajaran di IKN,” kata Noviandra, Sabtu (12/11).

Dikatakannya, banyak arsip mengenai Bahasa Paser. Salah satunya ia mempunyai kamus bahasa daerah wilayah selatan Kaltim itu. Namun, menurut Noviandra buku yang dimilikinya harus dibedah bersama. “Bedah dulu kamus itu, penulis (penyusun) kamus mengambil referensi dari mana. Memang saya punya wacana untuk mengundang tokoh-tokoh sub suku Paser. Nanti kita bedah bersama,” jelasnya.

Perihal itu akan dikomunikasikannya dengan Disdikbud atau instansi yang terkait lainnya. Untuk diketahui, terdapat banyak sub suku Paser. Antara lain Pematang, Paser Pembesi, Paser Telake, Paser Adang, Paser Migi, Paser Pemuken, Paser Bukit. Sehingga dalam keseharian seperti menyebut sesuatu ada perbedaan penyebutan.

“Paser Pematang menyebut pagi-pagi me’ma-me’ma, Paser Telake pita-pita. Untuk rumah, di Paser Telake mengatakan belai, sedangkan Paser Pematang dengan kata lou. Ya dibedah dulu bersama mempersamakan kosakata dan nantinya jika selesai semua barulah digitalkan,” pungkas Noviandra. (adv/hms/DPK)